welcome to my blog

Kamis, 02 Juni 2011

Prioritas Wilayah Geografi Bagi Konservasi Laut Di Indonesia

Suatu lokakarya baru-baru ini dilangsungkan di Bali tanggal 16 – 17 Juli 2009 untuk membahas dan merekomendasikan prioritas wilayah geografi bagi konservasi laut di Indonesia.
Lokakarya ini yang disponsori USAID Coral Triangle Support Partnership (CTSP), suatu konsorsium yang terdiri dari WWF (World Wild Life Fund), CI (Conservation International) dan TNC (The Nature Concervancy), akan membantu Indonesia lewat DKP (Departemen Kelautan dan Perikanan) untuk mengembangkan dan meningkatkan pengelolaan sistem DPL (Daerah Perlindungan Laut).

Pemerintah Indonesia selama ini telah berhasil untuk menetapkan Daerah Perlindungan Lautnya seluas 10 juta hektar, tetapi sekarang masih harus melipatgandakan upayanya untuk memperluasnya menjadi 20 juta hektar di tahun 2020. Pertanyaannya adalah dimanakah hal itu harus difokuskan? Lokakarya ini diarahkan untuk menjawab pertanyaan yang menyangkut lokasi geografi yang harus mendapat prioritas.
Tujuan proses prioritisasi ini adalah untuk menetapkan wilayah prioritas untuk konservasi laut di Indonesia yang dapat dipertanggung jawabkan seara ilmiah , yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan kenaekaragman hayati laut, terutama aspek-aspek tak tergantikan (irreplaceability) dan keterwakilan (representativeness).
Penentuan wilayah prioritas ditetapkan melalui dua proses:
• Penetapan peringkat (ranking) dengan mengolah masukan dari para pakar taksonomi laut, baik pakar internasional maupun nasional, yang terutama didasarkan pada parameter keanekaragaman hayati;
• Penghalusan (refinement) wilayah prioritas dengan masukan dari para pejabat pemerintah dan praktisi konservasi yang didasarkan pada pertimbangan kerentanan dan peluang pengembangan serta kendala-kendalanya.
Lokakarya menyepakati untuk membagi lingkungan laut Indonesia dalam 12 wilayah ecoregion yang kemudian akan ditentukan prioritasnya. Tiap wilayah mempunyai sejumlah ciri-ciri yang akan menentukan posisi peringkatnya.
Lokakarya akhirnya berhasil menetapkan peringkat wilayah geografi atau ecoregion untuk konservasi laut di Indonesia, dengan urutan peringkat sebagai berikut:
1. Papua; 2. Nusa Tenggara; 3. Laut Banda; 4. Selat Makassar; 5. Palawan/ Kalimantan Utara; 6. Halmahera; 7. Barat Sumatra; 8. Laut Arafura; 9. Paparan Sunda / Laut Jawa; 10. Timur Laut Sulawesi/ Tomini; 11. Selatan Java; 12. Selat Malaka.
Lokakarya menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain:
 

 Peringkat wilayah geografi bagi konservasi laut di Indonesia
  • Mengingat bahwa wilayah Papua mendapat peringkat prioritas yang sangat tinggi, maka DKP (Departemen Kelautan dan Perikanan) dan Pemerintah Indonesia harus memberikan perhatian yang yang sangat utama dan mendesak pada pembinaan sumberdaya (manusia, dana, kebijakan) di ecoregion ini, terutama mengingat kerawanan wilayah ini dari ancaman kegiatan pertambangan di daerah pesisir, pembalakan, proyek transmigrasi yang tak tepat, dan pengeloaan pesisir yang tidak terencana dengan baik termasuk pembangunan jalan lingkar pulau. Perencanaan tata ruang wilayah yang tepat merupakan keharusan yang harus diterapkan dengan  ketat.
  • Strategi dalam konservasi laut nasional dan Daerah Perlindungan Laut harus memperhatikan pemeliharaan keanekaragaman genetik. Di samping menjaga keanekaragaman genetik di wilayah Indonesia bagian barat dan bagian timur, perlu pula difokuskan pada koridor penghubung (connectivity corridor) di sepanjang pantai barat Sulawesi (zona percampuran utama yang berbatasan dengan terumbu karang pantai yang terpanjang di Indonesia) yang harus mendapatkan prioritas utama dalam penetapannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Share