1. Karya Ilmiah
Suatu karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi
yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh
seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang
dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis
karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium ,
artikel jurnal, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari
kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam
karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam
melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk
menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi
(tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian
berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang
ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah
mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis
pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan
praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan
kemampuan menyusun laporan penelitian. Dalam beberapa hal ketika mahasiswa
melakukan praktikum, ia sebetulnya sedang melakukan “verifikasi” terhadap
proses penelitian yang telah dikerjakan ilmuwan sebelumnya. Kegiatan praktikum
didesain pula untuk melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
2. Sitematika Karya Ilmiah
Sistematika suatu karya ilmiah sangat perlu disesuaikan dengan sistematika
yang diminta oleh media publikasi (jurnal atau majalah ilmiah), sebab bila tidak
sesuai akan sulit untuk dimuat. Sedangkan suatu karya ilmiah tidak ada artinya
sebelum dipublikasi. Walaupun ada keragaman permintaan penerbit tentang
sistematika karya ilmiah yang akan dipublikasi, namun pada umumnya meminta
penulis untuk menjawab empat pertanyaan berikut: (1) Apa yang menjadi
masalah?; (2) Kerangka acuan teoretik apa yang dipakai untuk memecahkan
masalah?; (3) Bagaimana cara yang telah dilakukan untuk memecahkan masalah
itu?; (4) Apa yang ditemukan?; serta (5) Makna apa yang dapat diambil dari
temuan itu?
Paparan tentang apa yang menjadi masalah dengan latar belakangnya biasanya
dikemas dalam bagian Pendahuluan. Paparan tentang kerangka acuan teoretik
yang digunakan dalam memecahkan masalah umumya dikemukakan dalan bagian
dengan judul Kerangka Teoritis atau Teori atau Landasan Teori , atau Telaah
Kepustakaan, atau label-label lain yang semacamnya. Paparan mengenai apa yang
dilakukan dikemas dalam bagian yang seringkali diberi judul Metode atau
Hf/bhs.Ind/kim/2004
2
Metodologi atau Prosedur atau Bahan dan Metode. Jawaban terhadap pertanyaan
apa yang ditemukan umumnya dikemukakan dalam bagian Temuan atau Hasil
Penelitian. Sementara itu paparan tentang makna dari temuan penelitian
umumnya dikemukakan dalam bagian Diskusi atau Pembahasan.
Tentu saja sistematika karya ilmiah ini tidak baku, atau harga mati.
Sistematika karya ilmiah sangat bergantung pada tradisi masarakat keilmuan
dalam bidang terkait, jenis karya ilmiah (makalah, laporan penelitian, skripsi).
Dalam suatu karya ilmiah yang mempunyai tingkat keformalan yang tinggi,
seperti misalnya skripsi, sistematika penulisan lebih baku, dan beberapa paparan
lainnya sering diminta dari mahasiswa, seperti seperti Kesimpulan dan
Rekomendasi (Saran-Saran) pada bagian akhir, atau Kata Pengantar pada bagian
awal.
Banyak jurnal dan majalah meminta abstrak, yakni rangkuman informasi yang
ada dalam dokumen laporan, makalah, atau skripsi, lengkapnya. Abstrak yang
ditulis secara baik memungkinkan pembaca mengenali isi dokumen lengkap
secara secara cepat dan akurat, untuk menentukan apakah isi dokumen sesuai
dengan bidang minatnya, sehingga dokumen tersebut perlu dibaca lebih lanjut.
Abstrak sebaiknya tidak lebih dari 250 kata (dalam satu atau dua paragraf),
menyatakan secara singkat tujuan dan lingkup penelitian/pengkajian, metode yang
digunakan, rangkuman hasil, serta kesimpulan yang ditarik.
3. Laporan Praktikum
Dalam tradisi pendidikan tinggi dalam bidang sains, kegiatan praktikum
menjadi bagian penting dari program pendidikan. Hal ini disebabkan oleh
pentingnya peranan kegiatan praktikum dalam mengembangkan kompetensi ahli
sains. Praktikum menjadi wahana untuk: (1) Pemantapan pengetahuan teoretis
yang telah dipelajari; (2) Pengembangan keterampilan menggunakan peralatanperalatan
standar laboratorium sains; (3) Pembinaan sikap ilmiah dalam bekerja
di laboratorium sains; dan (4) Pengembangan kemampuan menulis laporan
kegiatan laboratorium. Kombinasi antara pemahaman yang kuat aspek-aspek
teoretis, kemampuan merancang eksperimen/penyelidikan untuk memecahkan
masalah dengan mengaplikasikan pengetahuan teoretik tadi, keterampilan bekerja
di laboratorium, serta kemampuan menulis laporan sehingga layak dipublikasi,
merupakan unsur-unsur penting dari kompetensi seorang ilmuwan.
Seperti halnya karya ilmiah lainnya, laporan praktikum mesti memenuhi
kriteria: (1) Nalar (logic); (2) Kejelasan (clarity); dan (3) Presisi (precision).
Dalam kaitan ini kecermatan berbahasa dalam menulis laporan sangat penting
peranannya, karena faktor ini dapat membuat suatu laporan memenuhi tiga kriteria
tadi. Perlu diingat bahwa sebuah laporan praktikum adalah wahana penyampaian
pesan dari mahasiswa sebagai komunikator kepada pembaca laporan itu (dosen
dan mahasiswa lain) tentang: (1) Masalah apa yang diselidiki; (2) Pengetahuan
teoretis apa yang dijadikan landasan bagi penetapan prosedur/metode
penyelidikan: (3) Apa yang dilakukan untuk pengumpulan data dan informasi; (4)
Data apa yang terkumpul dan temuan apa yang dihasilkan dari analisis data; (5)
Pembahasan (diksusi) tentang hasil yang diperoleh, khususnya mengenai
implikasi temuan ; (6) Kesimpulan apa yang dapat ditarik.
Hf/bhs.Ind/kim/2004
3
Sesuai dengan fungsi laporan praktikum yang dikemukakan di atas, laporan
praktikum umumnya terdiri atas komponen-komponen: (1) Tujuan, yang
memaparkan permasalahan apa yang akan diselidiki; (2) Teori, yang memaparkan
konsep dan prinsip yang melandasi penyelidikan yang dilakukan; (3) Alat dan
bahan, yang merupakan paparan tentang jenis alat dan bahan yang dipakai, baik
nama maupun ukuran. Apabila alat ukur elektronik tertentu dipergunakan,
hendaknya disertakan merk dan nomor serinya. Bahan kimia perlu dilaporkan
dengan konsentrasinya (bila larutan) dan kemurniannya (bila zat murni); (3)
Prosedur percobaan, yang memaparkan tahap-demi tahap yang dilakukan; (4)
Hasil Percobaan , yang mengungkapkan data yang telah ditabulasi, hasil analisis
data, baik secara statistik maupun tidak, serta temuan-temuan penting percobaan
sebagai hasil analisis data; (5) Pembahasan, yang mengungkapkan rasionalisasi
(penjelasan yang masuk akal) terhadap berbagai temuan yang menarik, misalnya
perbedaan antara prediksi teoretis dengan realita yang diamati; (6) Kesimpulan ,
sebagai pernyataan singkat yang mengungkapkan hasil penyelidikan secara
menyeluruh.
4. Menuliskan Daftar Pustaka
Karya ilmiah perlu dilengkapi dengan daftar pustaka, yang memaparkan karya
ilmiah lain yang digunakan sebagai rujukan. Agar dapat ditelusuri orang lain
penulisan karya ilmiah rujukan tersebut perlu memuat nama pengarang, judul
karya ilmiah, tahun penerbitan, serta penerbitnya. Tata cara penulisan daftar
pustaka perlu juga memberikan isyarat apakah karya ilmiah yang dirujuk itu
berupa buku, jurnal, makalah seminar, laporan penelitian yang tidak dipublikasi,
dokumen Web, dll. Oleh karenanya ada tata cara yang ditetapkan untuk
menuliskan daftar pustaka. Namun demikian terdapat banyak versi tata cara
penulisan daftar pustaka, bergantung pada tradisi yang dipegang oleh masyarakat
keilmuan dalam masing-masing bidang. Tata cara penulisan daftar pustaka yang
disarankan da lam “Pedoman Penulisan Karya Ilmiah” di UPI diadopsi sebagian
besar dari tata cara yang ditetapkan “American Psychological Association
(APA)”. Tata cara ini berbeda dengan yang ditetapkan oleh American Chemical
Sosiety, yang keduanya juga berbeda dari tata cara yang ditetapkan oleh Chemical
Society of Japan (CJS). Namun, untuk penulisan karya ilmiah dalam konteks
pendidikan di UPI, mahasiswa diwajibkan mengikuti pedoman yang ditetapkan
UPI.
Tata cara apapun dapat saja dipakai asalkan pemakaiannya konsisten. Namun
demikian apabila karya ilmiah kita ingin dipublikasikan dalam jurnal tertentu, kita
harus menyesuaikan diri dengan tata cara penulisan daftar pustaka yang ditetapkan
oleh redaksi jurnal tersebut.
Acuan
Akhadiah, S., Arsjad, M. G., Ridwan, S. H. (1988). Pembinaan kemampuan menulis
bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Day, R. A. (1983). How to write and publish a scientific paper. Philadelphia: ISI Press.
Universitas Pendidikan Indonesia (2000). Pedoman penulisan karya ilmiah (laporan
buku, makalah, skripsi, tesis, disertasi).
Suatu karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi
yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh
seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang
dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis
karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium ,
artikel jurnal, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari
kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam
karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam
melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk
menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi
(tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian
berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang
ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah
mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis
pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan
praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan
kemampuan menyusun laporan penelitian. Dalam beberapa hal ketika mahasiswa
melakukan praktikum, ia sebetulnya sedang melakukan “verifikasi” terhadap
proses penelitian yang telah dikerjakan ilmuwan sebelumnya. Kegiatan praktikum
didesain pula untuk melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
2. Sitematika Karya Ilmiah
Sistematika suatu karya ilmiah sangat perlu disesuaikan dengan sistematika
yang diminta oleh media publikasi (jurnal atau majalah ilmiah), sebab bila tidak
sesuai akan sulit untuk dimuat. Sedangkan suatu karya ilmiah tidak ada artinya
sebelum dipublikasi. Walaupun ada keragaman permintaan penerbit tentang
sistematika karya ilmiah yang akan dipublikasi, namun pada umumnya meminta
penulis untuk menjawab empat pertanyaan berikut: (1) Apa yang menjadi
masalah?; (2) Kerangka acuan teoretik apa yang dipakai untuk memecahkan
masalah?; (3) Bagaimana cara yang telah dilakukan untuk memecahkan masalah
itu?; (4) Apa yang ditemukan?; serta (5) Makna apa yang dapat diambil dari
temuan itu?
Paparan tentang apa yang menjadi masalah dengan latar belakangnya biasanya
dikemas dalam bagian Pendahuluan. Paparan tentang kerangka acuan teoretik
yang digunakan dalam memecahkan masalah umumya dikemukakan dalan bagian
dengan judul Kerangka Teoritis atau Teori atau Landasan Teori , atau Telaah
Kepustakaan, atau label-label lain yang semacamnya. Paparan mengenai apa yang
dilakukan dikemas dalam bagian yang seringkali diberi judul Metode atau
Hf/bhs.Ind/kim/2004
2
Metodologi atau Prosedur atau Bahan dan Metode. Jawaban terhadap pertanyaan
apa yang ditemukan umumnya dikemukakan dalam bagian Temuan atau Hasil
Penelitian. Sementara itu paparan tentang makna dari temuan penelitian
umumnya dikemukakan dalam bagian Diskusi atau Pembahasan.
Tentu saja sistematika karya ilmiah ini tidak baku, atau harga mati.
Sistematika karya ilmiah sangat bergantung pada tradisi masarakat keilmuan
dalam bidang terkait, jenis karya ilmiah (makalah, laporan penelitian, skripsi).
Dalam suatu karya ilmiah yang mempunyai tingkat keformalan yang tinggi,
seperti misalnya skripsi, sistematika penulisan lebih baku, dan beberapa paparan
lainnya sering diminta dari mahasiswa, seperti seperti Kesimpulan dan
Rekomendasi (Saran-Saran) pada bagian akhir, atau Kata Pengantar pada bagian
awal.
Banyak jurnal dan majalah meminta abstrak, yakni rangkuman informasi yang
ada dalam dokumen laporan, makalah, atau skripsi, lengkapnya. Abstrak yang
ditulis secara baik memungkinkan pembaca mengenali isi dokumen lengkap
secara secara cepat dan akurat, untuk menentukan apakah isi dokumen sesuai
dengan bidang minatnya, sehingga dokumen tersebut perlu dibaca lebih lanjut.
Abstrak sebaiknya tidak lebih dari 250 kata (dalam satu atau dua paragraf),
menyatakan secara singkat tujuan dan lingkup penelitian/pengkajian, metode yang
digunakan, rangkuman hasil, serta kesimpulan yang ditarik.
3. Laporan Praktikum
Dalam tradisi pendidikan tinggi dalam bidang sains, kegiatan praktikum
menjadi bagian penting dari program pendidikan. Hal ini disebabkan oleh
pentingnya peranan kegiatan praktikum dalam mengembangkan kompetensi ahli
sains. Praktikum menjadi wahana untuk: (1) Pemantapan pengetahuan teoretis
yang telah dipelajari; (2) Pengembangan keterampilan menggunakan peralatanperalatan
standar laboratorium sains; (3) Pembinaan sikap ilmiah dalam bekerja
di laboratorium sains; dan (4) Pengembangan kemampuan menulis laporan
kegiatan laboratorium. Kombinasi antara pemahaman yang kuat aspek-aspek
teoretis, kemampuan merancang eksperimen/penyelidikan untuk memecahkan
masalah dengan mengaplikasikan pengetahuan teoretik tadi, keterampilan bekerja
di laboratorium, serta kemampuan menulis laporan sehingga layak dipublikasi,
merupakan unsur-unsur penting dari kompetensi seorang ilmuwan.
Seperti halnya karya ilmiah lainnya, laporan praktikum mesti memenuhi
kriteria: (1) Nalar (logic); (2) Kejelasan (clarity); dan (3) Presisi (precision).
Dalam kaitan ini kecermatan berbahasa dalam menulis laporan sangat penting
peranannya, karena faktor ini dapat membuat suatu laporan memenuhi tiga kriteria
tadi. Perlu diingat bahwa sebuah laporan praktikum adalah wahana penyampaian
pesan dari mahasiswa sebagai komunikator kepada pembaca laporan itu (dosen
dan mahasiswa lain) tentang: (1) Masalah apa yang diselidiki; (2) Pengetahuan
teoretis apa yang dijadikan landasan bagi penetapan prosedur/metode
penyelidikan: (3) Apa yang dilakukan untuk pengumpulan data dan informasi; (4)
Data apa yang terkumpul dan temuan apa yang dihasilkan dari analisis data; (5)
Pembahasan (diksusi) tentang hasil yang diperoleh, khususnya mengenai
implikasi temuan ; (6) Kesimpulan apa yang dapat ditarik.
Hf/bhs.Ind/kim/2004
3
Sesuai dengan fungsi laporan praktikum yang dikemukakan di atas, laporan
praktikum umumnya terdiri atas komponen-komponen: (1) Tujuan, yang
memaparkan permasalahan apa yang akan diselidiki; (2) Teori, yang memaparkan
konsep dan prinsip yang melandasi penyelidikan yang dilakukan; (3) Alat dan
bahan, yang merupakan paparan tentang jenis alat dan bahan yang dipakai, baik
nama maupun ukuran. Apabila alat ukur elektronik tertentu dipergunakan,
hendaknya disertakan merk dan nomor serinya. Bahan kimia perlu dilaporkan
dengan konsentrasinya (bila larutan) dan kemurniannya (bila zat murni); (3)
Prosedur percobaan, yang memaparkan tahap-demi tahap yang dilakukan; (4)
Hasil Percobaan , yang mengungkapkan data yang telah ditabulasi, hasil analisis
data, baik secara statistik maupun tidak, serta temuan-temuan penting percobaan
sebagai hasil analisis data; (5) Pembahasan, yang mengungkapkan rasionalisasi
(penjelasan yang masuk akal) terhadap berbagai temuan yang menarik, misalnya
perbedaan antara prediksi teoretis dengan realita yang diamati; (6) Kesimpulan ,
sebagai pernyataan singkat yang mengungkapkan hasil penyelidikan secara
menyeluruh.
4. Menuliskan Daftar Pustaka
Karya ilmiah perlu dilengkapi dengan daftar pustaka, yang memaparkan karya
ilmiah lain yang digunakan sebagai rujukan. Agar dapat ditelusuri orang lain
penulisan karya ilmiah rujukan tersebut perlu memuat nama pengarang, judul
karya ilmiah, tahun penerbitan, serta penerbitnya. Tata cara penulisan daftar
pustaka perlu juga memberikan isyarat apakah karya ilmiah yang dirujuk itu
berupa buku, jurnal, makalah seminar, laporan penelitian yang tidak dipublikasi,
dokumen Web, dll. Oleh karenanya ada tata cara yang ditetapkan untuk
menuliskan daftar pustaka. Namun demikian terdapat banyak versi tata cara
penulisan daftar pustaka, bergantung pada tradisi yang dipegang oleh masyarakat
keilmuan dalam masing-masing bidang. Tata cara penulisan daftar pustaka yang
disarankan da lam “Pedoman Penulisan Karya Ilmiah” di UPI diadopsi sebagian
besar dari tata cara yang ditetapkan “American Psychological Association
(APA)”. Tata cara ini berbeda dengan yang ditetapkan oleh American Chemical
Sosiety, yang keduanya juga berbeda dari tata cara yang ditetapkan oleh Chemical
Society of Japan (CJS). Namun, untuk penulisan karya ilmiah dalam konteks
pendidikan di UPI, mahasiswa diwajibkan mengikuti pedoman yang ditetapkan
UPI.
Tata cara apapun dapat saja dipakai asalkan pemakaiannya konsisten. Namun
demikian apabila karya ilmiah kita ingin dipublikasikan dalam jurnal tertentu, kita
harus menyesuaikan diri dengan tata cara penulisan daftar pustaka yang ditetapkan
oleh redaksi jurnal tersebut.
Acuan
Akhadiah, S., Arsjad, M. G., Ridwan, S. H. (1988). Pembinaan kemampuan menulis
bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Day, R. A. (1983). How to write and publish a scientific paper. Philadelphia: ISI Press.
Universitas Pendidikan Indonesia (2000). Pedoman penulisan karya ilmiah (laporan
buku, makalah, skripsi, tesis, disertasi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar